Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sasaran 4 dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan kemajuan. Jumat (7/8/2026), anggota Satgas bersama masyarakat melanjutkan pekerjaan di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Salah satu pekerjaan yang dilakukan yakni pemasangan kalsibut pada bagian rumah. Tahapan ini menjadi bagian dari proses pembangunan untuk meningkatkan kualitas dan kelayakan hunian warga penerima manfaat.
Personel Satgas TMMD bersama masyarakat mengerjakan pemasangan kalsibut secara gotong royong. Kerja sama tersebut membuat proses pembangunan berlangsung lebih cepat sekaligus menciptakan suasana kebersamaan di lokasi sasaran.
Pengerjaan RTLH dilakukan secara bertahap dengan melibatkan masyarakat. Keterlibatan warga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran program sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan.
Bagi Satgas TMMD, setiap tahapan pembangunan menjadi bentuk pengabdian kepada masyarakat. Kehadiran prajurit secara langsung juga menjadi sarana memperkuat komunikasi sosial dan kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Dengan terus dikerjakan secara bersama-sama, RTLH sasaran 4 diharapkan dapat segera diselesaikan sehingga memberikan hunian yang lebih layak, nyaman, dan aman bagi warga Desa Bandar Raya.
