Kapuas, Jumat, 7 Agustus 2026 — Sinergi antara Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas dan masyarakat setempat diwujudkan melalui proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 3 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini melibatkan anggota Satgas dan warga dalam pemasangan plafon rumah. Pekerjaan ini dilakukan dengan semangat kerjasama untuk mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat.
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan menjadi kekuatan utama dalam pelaksanaan sasaran fisik TMMD. Dengan saling bekerja sama, anggota Satgas dan masyarakat mampu mendukung satu sama lain sehingga proses pembangunan menjadi lebih efektif.
Kegiatan ini juga membawa dampak positif bagi hubungan TNI dan rakyat. Melalui interaksi selama bekerja, suatu ikatan kebersamaan terjalin yang memperkuat hubungan antara prajurit dengan warga.
