KAPUAS – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 5 melalui program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terus menunjukkan perkembangan. Selasa (11/08/2026), anggota Satgas TMMD bersama masyarakat melaksanakan pemasangan jendela.
Pemasangan jendela menjadi salah satu tahapan penting dalam penyempurnaan rumah. Selain melengkapi struktur bangunan, jendela nantinya berperan dalam mendukung sirkulasi udara dan masuknya cahaya alami ke dalam ruangan.
Dengan kondisi rumah yang semakin lengkap, hunian tersebut diharapkan dapat memberikan suasana yang lebih nyaman dan sehat bagi keluarga penerima manfaat. Pengerjaan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan fungsi setiap bagian bangunan.
Di lapangan, anggota Satgas TMMD dan warga tampak kompak menyelesaikan pekerjaan. Kebersamaan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan RTLH tidak hanya berorientasi pada hasil fisik, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.
Semangat gotong royong menjadi kekuatan utama dalam mempercepat penyelesaian sasaran fisik TMMD. Masyarakat turut memberikan tenaga dan dukungan, sementara Satgas TMMD terus mendampingi proses pengerjaan hingga rumah semakin mendekati tahap penyelesaian.
Dengan semakin sempurnanya bagian-bagian rumah, RTLH Sasaran 5 diharapkan segera dapat digunakan sebagai hunian yang lebih layak, aman, sehat, dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.



